Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaAPBD · SIPD-RI · Keuangan Daerah · Pelaporan
Ditjen Bina Keuda Kemendagri

Beranda

Ditjen Bina Keuda Perkuat Integrasi Pengelolaan Keuangan Daerah melalui SIPD-RI

SIPD-RI

Jakarta, 20 Mei 2026 | Humas Ditjen Bina Keuda
SIPD-RI

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan integrasi pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia.

Integrasi sistem menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan konsisten, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, sampai pelaporan.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik harus transparan, akuntabel, tertib, dan terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporan.”

Pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas input data, kedisiplinan jadwal, dan pemanfaatan analisis sistem agar proses pengambilan keputusan fiskal semakin akurat.

Ditjen Bina Keuda menekankan bahwa digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi perubahan tata kelola menuju transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Melalui penguatan SIPD-RI, pengelolaan APBD diharapkan semakin terukur, terintegrasi, serta mendukung capaian prioritas pembangunan dan pelayanan dasar.

Penguatan Fiskal Daerah

Ditjen Bina Keuda akan terus memperkuat pembinaan agar pengelolaan APBD semakin efektif, berkualitas, dan mendukung pelayanan publik daerah.