Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaAPBD · SIPD-RI · Keuangan Daerah · Pelaporan
Ditjen Bina Keuda Kemendagri

Beranda

Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Didorong Semakin Tertib

Akuntansi Pelaporan

Makassar, 24 April 2026 | Humas Ditjen Bina Keuda
Akuntansi Pelaporan

Ditjen Bina Keuda Kemendagri mendorong pemerintah daerah memperkuat akuntansi dan pelaporan keuangan daerah agar semakin tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

Kualitas laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh ketertiban penatausahaan, konsistensi pencatatan transaksi, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik harus transparan, akuntabel, tertib, dan terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporan.”

Pemerintah daerah diminta memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan, memperbaiki rekonsiliasi data, dan memastikan proses pelaporan mengikuti standar yang berlaku.

Ditjen Bina Keuda menekankan bahwa pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

Dengan pelaporan yang semakin baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi, memperbaiki perencanaan, dan memperkuat pengambilan keputusan fiskal.

Penguatan Fiskal Daerah

Ditjen Bina Keuda akan terus memperkuat pembinaan agar pengelolaan APBD semakin efektif, berkualitas, dan mendukung pelayanan publik daerah.